Uncategorized

SKANDAL BANK SUMSEL BABEL PERTARUHAN POLRI PADA HUT BAYANGKARA KE 78 !!

 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menetapkan Tema Hari Bhayangkara ke 78 tahun pada 1 Juli 2024 yakni “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”, patut di dukung oleh segenap bangsa Indonesia karena sejalan dengan Misi ke 7 (tujuh) Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran yaitu Memperkuat reformasi memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Koordinator Eka Subakti, S.E didampingi Rio Solehudin menilai masih terdapat sejumlah catatan kinerja Kepolisian yang perlu di dorong lebih progress dan cepat lagi sehingga baru bisa di sebut mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Presidium ASTA CITA menyoroti lambatnya kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menetapkan tersengka utama Skandal Kejahatan Perbankan di Bank Sumsel Babel yang telah memasuki 8 (delapan) bulan sejak di laporkan 26 Oktober 2023.

Kritikan ini penting disampaikan mengingat sudah ada sejumlah saksi penting yang di periksa seperti eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Notaris, Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan, Asfan Fikri Sanaf serta Herman Zulkifli yang saat RUPS-LB sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB. Kepala Divisi Treasury dan Perbankan Internasional, Faisol Sinin.staf ahli mantan Gubernur Herman Deru.

Selanjutnya pada Senin, 24 Juni 2024 Bareskrim telah memeriksa Direktur Utama Bank Sumsel Babel Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin setelah sebelumnya memeriksa eks Ketua OJK Regional 7 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho. *Dalam pemeriksaan itu Bareskrim menemukan dan menyita bukti berupa dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Dengan hasil pemeriksaan yang terang benderang dan temuan bukti tersebut sangat aneh jika Bareskrim POLRI tidak berani segera memanggil dan memeriksa mantan Gubernur H. Herman Deru sebagai terlapor dalam kasus PENTING di dunia perbankan ini kemudian segera menetapkan tersangka. Hal itu akan menjadi pertaruhan sekaligus kado terindah POLRI kepada rakyat Sumatera Selatan di hari Bayangkara ke 78.#rel

 

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button