Ogan Ilir

Panca MY-Ardani Bakal Daftar ke KPU OI

 

#Siap Menangkan Pilkada 2020

Inderalaya,JS

Keinginan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya untuk mencalonkan putra keempatnya Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi sebagai bakal calon bupati Ogan Ilir pada pilkada serentak Desember mendatang, harus mengubah strategi di tengah jalan. Ovi yang pernah menjabat  Bupati Ogan Ilir itu terganjal aturan KPU RI tentang syarat calon kepala daerah yang akan diusung. Iapun digantikan adiknya Panca Wijaya Akbar (Yayak) yang tetap berpasangan dengan Ardani

“Kita calonkan Yayak (Panca Wijaya Akbar), anak Pak Mawardi sebagai pengganti Ovi. Dan Panca-Ardani siap mendaftarkan diri ke KPU OI sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,"jelas Juru Bicara pasangan balonbup dan balon wabup Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar-Ardani, Aswan Mufti, Rabu (2/9).

Aswan menyesalkan aturan KPU RI yang berubah di tengah jalan. Padahal sebelumnya dalam putusan pengadilan, aturan korban narkoba bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Tetapi sekarang aturan itu berubah. “Calon lain nampaknya ingin mengganjal Ovi,”katanya.

Sebagai peserta pilkada, pihaknya tidak mau berpolemik dengan aturan baru tersebut. Yang penting bisa mencalonkan Panca Wijaya Akbar sebagai balonbup Ogan Ilir. “Kita tidak mungkin menggugat ke pengadilan karena waktunya sudah mepet. Kalau panjang, pasti kita gugat KPU Pusat,”jelasnya.

Sementara itu AW Noviadi menyatakan bahwa dirinya ikhlas tidak mencalonkan diri sebagai balonbup Ogan Ilir dan digantikan adiknya, Panca Wijaya Akbar. Sebagai mantan bupati, dia tidak mempermasalahkannya. “Mudah-mudahan Yayak (Panca Wijaya Akbar) bisa membangun Ogan Ilir,”katanya. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button