Warga Desa Rambutan Diajak Minimalisir 3C
Inderalaya,JS
Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 11.00 wib bertempat di Rumah sekdes desa Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir melakukan penggalangan terhadap Sekdes Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Bpk Kimin dan masyarakat Desa Sungai Rambutan terkait permasalahan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sehingga diharapkan dengan silaturahmi tersebut terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan pihak pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan supaya situasi tetap kondusif dalam kesempatan tersebut Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir menghimbau kepada perangkat desa dan masyarakat Desa Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara agar berhati – hati pada saat akan bepergian terutama wanita jangan bepergian sendirian karena wanita menjadi target bagi para pelaku pencurian dan akhir – akhir ini sering terjadinya pencurian dan telah menjadi atensi pimpinan Polres Ogan Ilir, dan mensosialisasikan Call Center 110 Polri serta Polres Ogan Ilir mengajak bersama - sama untuk menjaga keamanan lingkungan. Pada kesempatan itu juga Unit Keamanan Intelkam Polres Ogan ilir menghimbau agar selalu mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai COVID 19 seperti, dengan tetap berdiam diri di rumah, memakai masker jika posisi mendesak keluar rumah, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan serta mematuhi aturan lainnya dari pemerintah.#sari