DPRD Sumsel Diberi Apresiasi Oleh Gubernur Soal LKPJ Anggaran Tahun 2020
Palembang,JS
Gubernur Sumatra Selatan H Herman Deru memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada DPRD Sumsel atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut diutarakan gubernur, pada acara Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/5/2020).
"Ke depan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh pansus-pansus DPRD Sumsel," ujar gubernur.
Dia mengutarakan, ada yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel, dan akan dilakukan penyempurnaan, sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada Laporan pembahasan dan penelitian oleh pansus-pansus DPRD," tutup dia.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan, Rekomendasi DPRD Prov Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020, untuk dapat dilakukan tindak lanjut oleh Pemprov Sumsel.
"Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020, maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirromsecara umum DPRD Sumsel menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKP 2020 ini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020.
Turut hadir Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Akhmad Najib, dan para Kepala OPD Prov. Sumsel.adv