Ogan Ilir
Kabag Umum Pemkab OI Sunarto: 50 Persen Kendaraan Dinas di OI Tak Layak Pakai

Inderalaya,JS
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) secara berkelanjutan melakukan gebrakan jitu, salah satunya menertibkan aset kendaraan roda empat. Penertiban tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan layak dan tidak layak pakai. Hasilnya dari 240 kendaraan dinas roda empat berbagai jenis, 50persennya tak layak pakai
Hal tersebut ditegaskan Kabag Umum Sunarto, Kamis (27/5/2021). Menurutnya indentikasi kendraaan guna mengetahui apakah pemkab OI perlu melakukan pengadaan kendaraan operasional dinas atau tidak. Disebutkan Sunarto, saat ini sebanyak 240 mobil tersebar mulai tingkat desa sampai kabupaten dari tahun produksi 2003 sampai 2020. Mulai dari mobil operasional jenis ambulance, double kabin, mpv, mini bus, dan lainnya.
"Jadi inventarisir ini untuk mengetahui apakah jumlah kendaraan operasional dinas sudah cukup atau belum. Mungkin ada beberapa dinas yang berlebihan kendaraan dinasnya, ada juga yang minim sekali kendaraan dinasnya. Kalau cukup artinya pihak pemkab tidak perlu lagi melakukan pengadaan kendaraan roda empat.Kalau sudah cukup tidak perlu boros-boros untuk pengadaan kendaraan operasional lagi dalam menunjang kegiatan pemkab OI. Namun jika kurang tentunya bisa melakukan pengadaan kendaraan dinas lagi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan dinas tersebut,"jelasnya.#prima