Pemkab Ogan Ilir Berhasil Mengambil Mobdin Pajero Dakkar Dari Mantan Ketua DPRD Sekaligus Mantan Calon Wabup Endang PU Ishak
# Sekwan DPRD OI Bersyukur Mantan Calon Wabup Endang PU Ishak Menyerahkan Mobdin Pajero
Inderalaya,JS
Pemkab Ogan Ilir (OI) melalui Tim Penertiban Aset berhasil mengambil mobdin pajero dakkar berwarna hitam dan berbahan bakar solar tahun 2013 dari mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Calon Wabup OI H Endang PU Ishak.
Sekwan DPRD Ogan Ilir (OI) Hj Mukhsina bersyukur lantaran mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Calon Wabup OI H Endang PU Ishak secara sadar menyerahkan mobdin pajero dakkar berwarna hitam dan berbahan bakar solar tahun 2013. Mobdin tersebut merupakan mobil operasional yang digunakan untuk jabatan pimpinan DPRD OI pada massanya.
"Alhamdulillah Pemkab Ogan Ilir sudah berhasil mengambil mobdin pajero dakkar tersebut. Dan Pak Endang PU Ishak sudah menyerahkan mobdin tersebut, yang menarik mobdin itu adalah tim penertiban aset dan sudah diserahkan ke Bagian Umum Pemkab OI pada Hari Senin lalu. Meskipun sempat 4kali kita sudah surati alhamdulillah akhirnya tim penertiban aset Pemkab OI berhasil mengambil mobdin dari rumahnya. Kami juga mengganti biaya bengkel sebesar Rp3-4jutaan. Alhamdulillah kondisinya baik tidak hilang lampu sen, tidak hilang tv. Kabarnya sekarang lagi di servis ringanlah seperti ganti oli dan perbaikan kecil lainnya,"jelas Sekwan DPRD OI Mukhsina, Kamis (1/7/2021)
Menurutnya sampai saat ini jumlah mobdin di Setwan DPRD OI sebanyak 9 unit, yang peruntukkannya yaitu 5unit untuk pimpinan, sekwan 1 unit dan sisanya bagian lain di sekretariat. Khusus untuk mobdin di bagian Setwan DPRD OI kondisinya kurang baik karena mobdin tersebut saat diterima juga tidak dalam keadaan baru. "Ya akibatnya mobdin sering mogok, sering panas dan sebagainya. Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagilah kondisi mobdinnya untuk menunjang kegiatan operasional disini,"katanya
Sementara itu Kabag Umum sekaligus Kabag Protokol Sunarto membenarkan sudah melakukan penarikan mobdin pajero dakkar hitam tersebut. "Ya sudah kita tarik kondisinya alhamdulillah baik, ini hanya perlu perbaikan ringan. Tinggal kita menunggu petunjuk Pak Bupati Panca mobdin tersebut akan digunakan untuk operasional dinas,"jelas Sunarto
Sebelumnya meski 4kali disurati oleh petugas Sekretariat Dewan (Setwan) namun tetap 'membandel' mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Calon Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H Endang PU Ishak nekad belum mengembalikan Bahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD OI M Ikbal geram, pasalnya Endang PU Ishak belum mengembalikan mobdin
Penyuratan tersebut dilakukan sejak Januari 2021, oleh Bagian Umum dan Keuangan Setwan DPRD OI. Mobdin pajero dakkar yang merupakan aset Pemkab OI tersebut kabarnya masih berada dikediaman H Endang PU Ishak.
Kabag Umum dan Keuangan Setwan OI Cahyaloka mengatakan sudah dilakukan penyuratan 4kali sejak Januari-Juni 2021 kepada Endang PU Ishak agar segera mengembalikan mobdin pajero dakkar berwarna hitam tersebut. " Ya namanya aset Pemkab OI yang berada dinaungan Setwan DPRD OI kami suratilah, kami lakukan upaya persuasif, namun belum ada jawaban sejak Januari-Juni ini. Pernah juga ditelpon katanya akan mengembalikan namun sampai saat ini belum, janjinya minggu depan. Jadi minggu depan akan kami surati lagi dan kami dari tim Setwan DPRD OI akan datang langsung untuk ambil mobdinnya. Namun jika tetap membandel tidak mau menyerahkan maka kami akan meminta bantuan ke Kejari OI,"tegas Cahyaloka, Sabtu (26/6/2021)
Menyikapi hal tersebut Ketua Fraksi Golkar DPRD OI M Ikbal mengatakan miris dan geram mengapa mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Calon Wakil Bupati Endang PU Ishak belum mengembalikan mobdin tersebut. "Miris, kita ini-kan pemimpin karena memang pernah memimpin DPRD OI bahkan pernah mencalonkan diri sebagai wakil bupati OI berpasangan dengan Pak Ilyas kemarin dan kami sebagai pengusung serta pendukunganya, kok malah tidak memberikan contoh yang tidak baik. Kemarin Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang sempat belum mengembalikan mobdin, alhamdulillah sudah dikembalikan. Sekarang Mantan Calon Wakil Bupati Endang PU Ishak. Jadi gimana ya cocok, susah ngomong-lah," ujarnya.
Menurutnya kendaraan dinas adalah digunakan oleh orang yang sedang menjabat jadi saat tidak menjabat kendaraan harus dikembalikan, apalagi sudah 4kali disurati dan dilakukan pendekatan persuasif masih nekad belum mengembalikan sedianya harus dilakukan langkah penyerahan selanjutnya untuk meminta bantuan ke Kejari OI. #prima