Hukum KriminalOgan Ilir

20 Kali Gauli Anak Tiri, Mandor PTPN Mengaku Dua Istrinya Tak Bisa Penuhi Hasrat Seksual

 

Inderalaya

I Putu Pradnyana (52), warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, ayah tiri yang tega menyetubuhi anak tirinya mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut, lantaran kedua istrinya tidak bisa memenuhi hasrat seksualnya.

Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan saat press realese yang digelar Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir di Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir, Selasa (26/10).

"Kedua istri saya sudah sakit-sakitan dan tidak bisa diajak berhubungan lagi. Jadi ketika melihat anak ini saya tertarik dan khilaf," kata pria yang merupakan Mandor PTPN Cinta Manis ini.

Menurut Putu, perbuatan itu sudah dilakukannya sebanyak 20 kali sejak tahun 2019 hingga 2021. Dimana, anak tirinya tersebut saat masih duduk di bangku kelas VII hingga IX SMP. Dan saat ini, kondisi anak tersebut sedang hamil tujuh bulan.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka ketika ada kesempatan, saat sang istri tidak berada di rumah.

"Anak itu kan memiliki postur tubuh yang tinggi, jadi ga kelihatan kalau lagi hamil. Tapi pada waktu itu saya pernah mengantarnya periksa ke rumah sakit di Palembang, dan disanalah ketahuan kalau dia hamil sudah tujuh bulan," kata bapak empat anak ini.

Untuk diketahui, I Putu Pradnyana (52), berhasil diamankan Kepolisian Sektor Tanjung Batu, Minggu (17/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan warga Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini, dipicu perbuatan pelaku yang telah mencabuli anak tirinya sendiri, Kenanga (14). #prima

2 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button