Bapak Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Lebih Dari 10 Kali
Inderalaya
Sungguh miris, apa yang dilakukan M Umar (62) warga Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, dia tega mencabuli anak tirinya sendiri, Kenanga, yang baru berusia 9 tahun. Bahkan, perbuatan bejat tersebut sudah dilakukannya lebih dari 10 kali.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari tanggal 9 Oktober 2021 lalu, ketika korban berada dirumah pamannya. Pada saat itu, korban bicara kepada pamannya dengan kata-kata "Kalau orang menikah itu bekayok'an yo".
Mendengar hal itu, pamannya melarangnya untuk membicarakan hal tersebut. Namun, korban mendekati kuping pamannya dan berbisik "Jangan kasih tau mama, bapak galak ngajak adek bekayokan." Mendengar hal itu, si paman terkejut dan memastikan perkataan korban tentang apa yang telah dilakukan bapak tirinya tersebut.
"Perkara ini dilakukan lebih kurang 10 kali, namun korban lupa hari dan tanggal kejadiannya dilakukan dirumah tersangka," terang Yusantiyo, Kamis (6/1).
Terakhir, pada Jumat tanggal 8 Oktober 2021, pada saat bangun tidur dan ibunya memasak di dapur, tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan iming-iming akan diberi uang jajan. Atas kejadian itu, ibu kandung korban pun melaporkannya ke Polres Ogan Ilir.
"Akhirnya, tersangka kita lakukan penangkapan pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir," kata Yusantiyo.#prima