Ogan Ilir

Sekda H Muhsin Abdullah: Tidak Benar Istri Saya Tidak Mengajar 2 Tahun

# Hanya Kekurangan Jam Mengajar, Siap Mengembalikan Uang Rp11jutaan Hasil Audit Tim Inspektorat Pemkab Ogan Ilir

 
 
Inderalaya
Secara tegas Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah membantah bahwa istrinya yang menjadi guru PPKN tidak mengajar 2tahun di SMPN 1 Inderalaya. Berdasarkan tim audit dari Inspektorat menyatakan bahwa hanya kekurangan jam mengajar,  iapun siap mengembalikan uang Rp11jutaan berdasarkan hasil audit tim inspektorat. 
 
"Saya malah kaget membaca berita di media massa yang menyatakan bahwa istri saya pernah tidak mengajar 2tahun malah mendapatkan sertifikasi. Waktu di tahun 2021-2022 itukan suasana covid 19 jadi sekolah diliburkan sistem pembelajaran secara online, semua guru begitu melaksanakan pembelajaran dengan sistem during. Jadi salah besar kalau beliau tidak mengajar, nah baru di awal tahun 2023 pas perayaan HUT Ogan Ilir karena sebagai Ketua Dharmawanita jadi ada kesibukan sehingga sering izin tidak bisa mengajar seperti biasa. Meski begitu untuk mengatasi kekosongan pembelajaran PPKN ada guru pengganti, sehingga murid belajar seperti biasa dan tidak ada kendala,"kata Sekda H Muhsin Abdullah, Rabu (26/7/2023)
 
Disinggung bahwa Inspektorat membentuk tim, dan memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Herlina dan beberapa orang guru, dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana covid 19, untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline dan pada triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru PPKN namun beberapa kali meminta izin, sehingga berdasarkan LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11jutaan, ia mengaku siap. 
 
"Ya siaplah insya Allah istri saya siap mengembalikan uang Rp11jutaan tersebut, kan hasilnya sudah keluar audit dari Inspektorat tentunya kita patuhi. Jadi saya jelaskan sekali lagi bahwa istri saya hanya kekurangan jam mengajar bukan tidak mengajar sama sekali,"jelasnya
 
Ditambahkannya pada awal tahun 2023 sekolah sudah aktif tatap muka, nemang diakui ditahun 2023 istri saya banyak aktifitas Dharmawanita apalagi di bulan Januari 2023 disibukkan dengan Hari Ulang Tahun  Ogan Ilir , banyak program dan kegiatan Pemkab yang harus diikuti oleh Organisasi Darmawanita
 
"Menjadi menjadi Ketua Darmawanita itu juga amanat Undang Undang dalam AD-ART Darmawanita Persatuan bahwa istri dari Sekda itu otomatis menjadi Ketua Darmawanita Persatuan Kabupaten dimana salah satu tugasnya adalah membina istri2 dari ASN disamping mendampingi suami dalam menjalankan tugasnya dan juga ikut serta dalam menyukseskan Program Pemerintah,  Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, kegiatan yang dilakukan yaitu dibidang pendidikan, ekonomi sosial dan budaya,"ujar H Muhsin Abdullah
 
Dikatakannya, misalnya dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Ogan Ilir Dharmawanita bekerja sama dgn OPD terkait Melaksanakan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan ( GSMP ) , disetiap pengurus DWP kecamatan dan seluruh Unit DWP di OPD dihimbau agar menanam tanaman yang cepat panen misalnya cabe, bawang, tomat, sayur-sayuran dengan memanfaatkan pekarangan , merubah minset dari pembeli menjadi penjual , sesuai arahn  Gubernur H Herman Deru dan Bupati Ogan Ilir  Panca Wijaya Akbar
 
"Diharapkan anggota Dharmawanita menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan program GSMP ini. Dengan demikian dapat mengatasi kesulitan masyarakat menghadapi kondisi seperti harga komoditi yang relatif naik . Melihat kesibukan ini di bulan Februari istri saya mengusulkan pindah dari tenaga pendidik ( guru ) ke staf di sekretariat daerah karena kalau masih mengajar dengan kesibukan yang dihadapi ini dikhawatirkan akan terganggu proses belajar mengajarnya karena berhadapan dengan murid, kalau di staf sekretariat ini hanya melaksanakan sebagian tugas dari atasan itupun bisa dilaksanakan melalui tim work ( kerja tim ) artinya bersama anggota tim lainnya sehingga sisa waktu yg ada mash memungkinkan utk melaksanakan tugas sebagai Ketua DWP Kabupaten,"jelasnya
 
 
Bahkan ia juga menambahkan bahwa sejak Februari, istrinya bernama Ros sudah mengajukan diri untuk pindah sebagai staf di Sekretariat Setda Ogan Ilir, namun karena proses pindah tidak mudah dari guru menjadi staf sehingga pada April baru diterima sebagai staf disini.
 
 "TMT April 2023 baru keluar SK Bupati sebagai staf di sekretariat Daerah Ogan ilir , dalam arti kepindahan ini memang kehendak sendiri bukan karna dibina atau disangsi. Jadi bukan karena pembinaan, namun kesadaran diri untuk pindah sebagai staf di Setda, karena sebagai istri sekda jabatannya otomatis sebagai Ketua Dharmawanita Ogan Ilir sehingga diperlukan banyak waktu untuk pengabdian. Daripada izin mengajar karena kesibukan menjalankan tugas, secara sadar maka lebih baik pindah sebagai staf di sini,"ujarnya. Ia juga berharap bahwa hal ini tidak usah terlalu dibesar-besarkan karena istrinya bernama Ros sudah menjalankan tugasnya sebagai guru dan Ketua Dharmawanita dengan baik dan maksimal.
 
Sebelumnya Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rosmalinda (Ros) yang pernah menjadi guru di SMP 1 Negeri Indralaya dan dikabarkan tidak masuk mengajar dan menerima tunjangan sertifikasi guru selama dua tahun terhitung dari 2020 sampai 2023.
Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi
 
Menurut Kepala Inspektorat Ibnu Hardi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya dari dokumen administrasi dan Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Inderalaya, bahwa Inspektorat membentuk tim, dan memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Herlina dan beberapa orang guru, dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana covid 19, untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline
 
"Kita mencari bukti akurat, jadi setelah kita cek pada triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru PPKN namun untuk jam kegiatan belajar  memang Ros ada beberapa waktu minta izin dengan kepsek, guna menghadiri kegiatan dharwanita karena beliau  sebagai Ketua Kabupaten Ogan Ilir. Karena kurangnya jam mengajar jadi 
kita sampaikan bahwa yang bersangkutan berdasarkan LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11jutaan,"kata Ibnu
 
Pengembalian uang tersebut memiliki jangka waktu selama 60 hari terhitung sejak 1minggu lalu. Menurut Kepala Inspektorat Ibnu Hardi bahwa pemeriksaan tersebut berdasarkan alur aturan Peraturan Bupati (Perbup) yang merintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Ros. #prima
5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button