Ogan Ilir
Jika Ada Oknum Yang Nekad Jual Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru, Kadisdik Ogan Ilir Sayadi Bakal Tindak Tegas!
Inderalaya
Saat ini setiap sekolah sudah melakukan yang namanya Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu, dan juga sudah melalui beberapa tahapan, baik melalui jalur zona, prestasi, dan juga jalur umum. Untuk itu Kadisdik Ogan Ilir Sayadi mewanti wanti dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang nekad memperjual belikan "bangku" sekolah

Oleh karena itulah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sayadi, S.Sos menghimbau kepada setiap sekolah SMP agar kiranya bisa melakukan PPDB ini sesuai dengan aturan dan tak ada kongkalikong
"Saya menghimbau agar tak ada kongkalingkong dalam penerimaan peserta didik, dan tidak ada yang namanya jual beli kursi, dan saya harapkan semuanya murni sesuai dengan aturan. Kalaubsaya temukan ada yang nekad, tentunya oknum itu akan ditindak tegas!," jelas Kadisdik Sayadi, Rabu (08/06/2022).
Menurutnya kalau nantinya ada laporan dan terbukti ada pihak sekolah yang bermain, dan melanggar ketentuan maka pihaknya dari Disdik Ogan Ilir tidak segan-segan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. #prima