Wow! Rumah Berdamai Restorative Justice di Ogan Ilir Diresmikan
Inderalaya
Wow! Kejari Ogan Ilir secara resmi memiliki Rumah Berdamai Restorative Justice untuk melayani masyarakat yang memerlukan bantuan di bidang hukum. Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Kejati Sumsel di Kejari Prabumulih, sementara Ogan Ilir, OKI, Lubuk Linggau melihat secara virtual di layar. Meski begitu secara langsung Kejari Marthen Tandi dan Wabup Ogan Ilir H Ardhani juga meresmikan secara langsung di Desa Payakabung Kecamatan Inderalaya Utara
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Marthen Tandi mengatakan, program ini disebut juga rumah perdamaian.
"Sebagian masyarakat kita cenderung takut berurusan dengan aparat saat terjerat hukum," kata Marthen, Kamis (23/6/2022).
Dengan kehadiran Rumah Berdamai, masyarakat dapat berkonsultasi hukum tanpa dipungut biaya alias gratis.
Bagi yang terlibat perkara, dapat meminta arahan dari jaksa dari Kejari Ogan Ilir yang ditugaskan di Rumah Berdamai.
Begitu ada konflik atau perkara, jaksa siap melayani konsultasi dengan masyarakat.
"Jadi jaksa itu tidak standby di Rumah Perdamaian. Namun apabila ada konflik, jaksa siap menjadi fasilitator," terang Marthen.
Rumah Berdamai yang diinisiasi Kejari dan bekerjasama dengan Pemkab Ogan Ilir berlokasi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.
Selain cukup dekat dengan kantor Kejari Ogan Ilir, lokasi Rumah Berdamai di Desa Payakabung memiliki sarana-parasana memadai.
"Lokasi Rumah Perdamaian nantinya di lingkungan kantor Desa Payakabung," jelas Marthen.
Dijelaskannya lagi, untuk penerapan restorative justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Spesifiknya, perkara dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun bisa dihentikan.
"Dan poin intinya, ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas Marthen.
Selain Ogan Ilir, Rumah Berdamai Restorative Justice juga diresmikan di OKI, Prabumulih, Lubuklinggau, Empat Lawang dan OKU Selatan.
Sementara Wakil Bupati Ardani mengapresiasi dibukanya Rumah Berdamai Restorative Justice.
"Dengan Rumah Berdamai ini, setidaknya dapat mengurangi jumlah terpidana. Tapi jangan juga masyarakat melakukan kekerasan dan berharap restorative justice," kata Ardani.#prima