Ogan Ilir

UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir (OI) II- Samsat Tanjung Raja Bakal Miliki Gedung Baru Yang Permanen

 

Inderalaya

Unit Pelayanan Tehnis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir (OI) II- Samsat Tanjung Raja, bakal memiliki gedung baru yang permanen. Pasalnya sampai saat ini kantor tersebut masih menempati gedung yang dikontrak. Kantor tersebut pindah ke bangunan gedung milik PUPR Sunsel yang terletak di sebelah SMAN 1 Tanjungraja dan bersifat pinjam pakai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pelayanan Tehnis Badan Tangjung Raja Yonas Ari Wiramzah SH didampingi Kasubag TU Hj Lilis Suryani SH MM saat dibincangi diruang kerjanya, Senin (27/6).

"Insyallah diantara Oktober dan November kita sudah menempati gedung baru dan permanen jadi tidak pindah pindah lagi ke kontrakan lainnya, sebelah SMA Negeri 1 Tanjung Raja dengan luas 2000 meter persegi nantinya tinggal merehab, namun masih menunggu di ABT dan nota Dinas dari Pak Gubernur Herman Deru karena statsunya sekarang menyelesaikan adminitrasi ahli penggunaan PUPR ke Bapenda. Statusnya yaitu pinjam pakai,"kata Yonas.

Menurut Yonas  selama ini UPTB Samsat II Tanjung Raja hanya sewa ruko saja dalam melakukan pelayanan ke masyarakat yang belum memiliki kantor.

"Ya, kita sudah dua kali pindah kantor pertama di Jalintim Kelurahan Tanjung Raja dan di jalintim RT 01 Lk 1 Kelurahan Tanjung Raja, yang hanya melayani satu tahun pembayaran pajak R2 dan R4. Kita ingin segera memiliki gedung kantor yang lebih permanenlah jadi tidak mengontrak lagi,"jelasnya.

Ditambahkannya kedepan ia berharap kantor yang berada dibawah pimpinannya dapat melakukan pelayanan penuh untuk masyarakat,yaitu tidak hanya melayani untuk pembayaran teliti ulang 1 tahun pembayaran wajib pajak roda emat dan dua, namun juga dapat melakukan teliti ulang 5tahunan yaiti mutasi kendaraan dan pajak kendaraan baru. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button