Ogan IlirPemerintah

Pj Sekda Ogan Ilir Dicky Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Kanwil Kemenkum Sumsel

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H., M.Si., M.I.Kom diwakili Pj Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra S.Sos., Menghadiri Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Ogan Ilir tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 8 April 2026. Rapat digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Rapat dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran.

Dalam paparannya, Pj. Sekda Ogan Ilir menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan standar operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam menerima, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.Ā 

“Pedoman ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Dengan adanya pedoman ini, Pemkab Ogan Ilir berharap penanganan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih terukur, responsif, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.#Harry

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button