Ogan Ilir

Alat Perekaman e-KTP Banyak Rusak, Tahun Depan Peremajaan

 

Inderalaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir akan memperbarui sejumlah alat perekaman e-KTP. Pasalnya, sejumlah alat perekaman e-KTP yang ada saat ini sebagian besar mengalami kerusakan.

"Kita sudah mengajukan ke Bupati untuk pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru. Alhamdulillah, tahun depan peremajaanya mungkin baru bisa terealisasi," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan Sukarno, Selasa (12/7).

Menurut Zaidan, kebanyakan alat perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di Ogan Ilir ini kondisinya sudah aus, karena berusia hampir 10 tahun. Selain itu, pihaknya juga akan mengupgrade para operator supaya mendapat pengetahuan baru terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

"Selama ini kan belum terpusat, jadi di masa transisi ini diperlukan pengetahuan dari para operator," ujarnya

Selama ini pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis kecil-kecilan untuk seluruh operator yang ada baik di kecamatan maupun di kabupaten.

"Operator di kecamatan ada 32 orang dan 28 di kabupaten. Mereka ini melayani online dan manual. Bagi warga yang mengalami kendala online, silahkan datang kecamatan dan kabupaten," kata Zaidan.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button