Operasi Antik Musi 2022, Satres Narkoba Sukses Amankan 11 Tersangka dan 30 Gram Sabu

Inderalaya
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali torehkan prestasi, dibawah komando Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasatnarkoba AKP Mukhlis berhasil mengamankan 30 gram narkoba jenis sabu, selama pelaksanaan Operasi Antik Musi 2022 yang digelar selama 20 hari dari 29 Juli hingga 17 Agustus 2022.
Hal itu terungkap pada saat press release yang dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, di dampingi Kasatres Narkoba AKP Mukhlis, di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat (19/8).
"30 gram barang bukti sabu yang diamankan ini berasal dari 11 tersangka yang kami amankan pada saat Operasi Antik Musi 2022," kata AKBP Andi Baso Rwhman
Menurut Andi, 11 tersangka yang diamankan ini terdiri dari pengguna, kurir, dan juga bandar. Dari 11 orang ini terdapat dua tersangka yang berstatus resedivis.
"Seluruh tersangka kami kenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun maksimal 20 tahun," jelas Andi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi mengimbau kepada masyarakat supaya memberikan informasi kepada kepolisian jika ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
"Mari bersama-sama kita berantas penyalahgunaan narkotika di Ogan Ilir ini," ajak Andi.#prima