Inspektorat Terjunkan Petugas Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Pada Perangkat Daerah
Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah pada perangkat daerah
Pemeriksaan berkala ini dilaksanakan untuk 16 kecamatan. Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 3-14 Oktober tersebut dilaksanakan oleh tim yang melakukan pemeriksaan terhadap 16 kecamatan
Sasaran pemeriksaan reguler kecamatan ini yaitu pelaksanaan kegiatan pada tahun 2022 pada aspek keuangan, tupoksi, sarana dan prasarana serta metode kerja dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di kecamatan telah memenuhi aspek 3e (efektif, efisien dan ekonomis) dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Plt Inspektur Inspektorat Daerah Ibnu Hardi Ssos Msi mengatakan pemeriksaan kepatuhan dan ketaatan ditingkat kecamatan, bertujuan agar camat dapat melakukan pembinaan terhadap kades perangkat desa dalam menjalankan program kepala daerah
" Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah 2022. Disamping itu inspektorat melakukan pengendalian dan pengawasan, memberikan teguran kepatuhan dan ketaatan pemerintah kecamatan agar meningkatkan tugas,"jelasnya
Disebutkan Ibnu, bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai irban wilayah yang membawahi 4kecamatan, misalnya wilayah 1 terdiri dari Kecamatan Inderalaya Inderalaya Utara Inderalaya Selatan dan Tanjungbatu.
"Untuk setiap kecamatan diterjunkan ketua tim dalnis p2opd dan sebagainya sekitar 5-6orang yang melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilaksanakan antaranya pelaksanaan kepatuhan dalam pertanggungjawaban keuangan, pemeriksaan aset daerah, administrasi kecamatan dalam pengelolaan kegiatan yang ada di kantor camat. Progres jumlah personil penertiban administrasi baik kepangkatan sehingga bisa mengukur jumlah personil, misalnya kekurangan jumlah pegawai,"ujar Ibnu
Iapun berharap inspektorat dapat membantu kepala daerah terkait disiplin pegawai pengelolaaan administrasi pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan, jadi bukan mencari-cari kesalahan namun lebih mengarahkan agar lebih baik dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah pada perangkat daerah. #prima