Ogan Ilir

Gercep, Polres OI Segel Gudang BBM Ilegal di Soak Batok Indralaya Utara

 

Inderalaya

Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi penimbunan BBM ilegal di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara. Langkah gerak cepat (gercep) ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan menanggapi adanya laporan via whatsApp dari masyarakat 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, informasi penimbunan BBM berasal dari masyarakat yang melapor via WhatsApp.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pidsus bersama Sat Samapta Polres Ogan Ilir membongkar area gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

Begitu tiba di lokasi, Kasat Reskrim AKP Regan menghampiri salah seorang penjaga gudang.

"Ini Bapak yang jaga gudang?" tanya Regan kepada seorang warga tersebut, Selasa (20/12/2022) petang.

Namun warga tersebut mengaku bukan penjaga gudang BBM dan hanya bermukim di sekitar gudang.

Regan lalu menghampiri warga lainnya yang berada di sekitar gudang dan menggali keterangan.

"Informasi dari warga, gudang ini sudah tutup sekitar enam bulan yang lalu," ungkap Regan.

Dijelaskannya, operasi penindakan gudang BBM ilegal merupakan atensi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

Atas instruksi tersebut, Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mendatangi gudang-gudang BBM ilegal diantaranya di daerah Indralaya Utara dan Pemulutan.

Regan menegaskan, timnya akan terus melakukan penyisiran gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

"Gudang BBM ilegal di Soak Batok ini sedang dalam penyelidikan. Untuk daerah kecamatan lain, kami akan datangi juga dan jika ada kegiatan penimbunan maka akan kami tindak," kata Regan menegaskan.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button