Palembang

Sudah 3 Januari, ASN Palembang Belum Diterima Gaji

Belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menerima gaji Januari 2023 ini.

Para ASN biasanya menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya.

Namun, hingga 3 Januari ini ASN Pemkot belum menerima gaji.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Palembang yang enggan disebutkan namanya mengaku hal ini sama seperti tahun lalu.

“Tahun lalu karena tidak cepat dikomplain, sampai seminggu baru gajian karena proses dari bendaharanya yang lambat, tapi kalau cepat ya cepat juga,” katanya, Selasa (3/1/2023).

ASN Pemkot Palembang belum gajian ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.

Hal ini terjadi karen penyesuaian sistem dan juga terhalang tanggal merah pada 1 Januari.

“Ada penyesuaian sistem, tapi sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” katanya.

Proses pencairan gaji akan berlangsung setidaknya selama 2 hari sejak pengajuan pembayaran kepada BPKAD dilakukan.

“Saya akan cek dan meminta BPKAD segera mencairkan bagi yang sudah mengusulkan, terlambatnya itu dari OPD bukan dari BPKAD,” katanya.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button