Ogan Ilir

Siap-Siap Pembunuh Sadis di Ogan Ilir Akan Jalani Sidang!

 

Inderalaya

 Romli 45 tahun, pembunuh sadis warga Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir bakal menjalani sidang.

Dia yang membunuh Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Betung II Kecamatan Lubuk Keliat. Dalam waktu dekat pembunuh sadis ini akan disidang pihak Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.

"Untuk berkas sudah P 21, hari Kamis Selasa 16 Februari 2023) dilakukan tahap dua, pelimpahan tersangka dari penyidik ke penuntut umum," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Andriyanto.

Dikatakannya, P 21 dilakukan dua Minggu lalu atau pada tanggal 19 Januari 2023 lalu.

"Setelah tahap dua kita punya waktu 20 hari kedepan, kita limpahkan pengadilan," katanya, Selasa 14 Februari 2023.

Untuk sidangnya diperkirakan bulan depan, jika melihat proses yang ada. "Setelah 20 hari tahap kedua, kita miliki satu Minggu menyiapkan dakwaan, berikutnya baru masuki tahap sidang," jelasnya.

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ternyata sudah menyiapkan diri dan persiapan yang matang untuk menghabisi nyawa Arfani 50 tahun.

Ya, tidak hanya membeli senjata api lima bulan sebelum membunuh dengan harga Rp4 juta. Akan tetapi pelaku juga menggunakan pelindung diri seperti baju Anti peluru atau menggunakan pakaian berlapis rangkaian jaring kawat.

"Baju kawat itu, saya gunakan untuk bela diri, takut ada perlawan korban, jika korban punya senjata dengan menikam saya, saya terlindungi," beber tersangka Romli 45 tahun saat digelar Rilis beberapa bulan lalu.

Pelaku mengaku sering mengalami ejekan dari Korban Arfani 50 tahun (Almarhum), Pelaku Romli 45 tahun nekat menghabisi nyawa korban dengan sadis, 20 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 Wib dini hari waktu itu

"Dia (korban red) sering mengejek saya, bahkan motor saya dirusak, tapi saya tidak punya bukti untuk melaporkannya, sehingga berniat untuk membunuhnya," ujar tersangka Romli saat digelar perss release oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, Senin 21 November 2022.

Hal inilah yang menjadi motif pelaku untuk menghabisi nyawa korban, hingga korban rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli senjata api (senpi) rakitan untuk membunuh korban.

"Empat bulan lalu saya beli senpi ini, dari orang Ogan Ilir inilah (Desa dan Kecamatan dirahasiakan, masih dalam pengembangan red), niat beli senpi ini, memang untuk membunuh korban," kata pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai petani ini.

Pelaku mengaku belum puas menghabisi nyawa korban, karena pelaku punya niat untuk menghabisi nyawa orang tua korban, yang dinilainya juga sering mengejek dirinya.

"Saya berniat membunuh bapaknya, pak Jamil. Karena bapaknya itu juga sering mengejek saya. Saya sakit hati sekali pak, sama korban dan bapaknya,"ujarnya.#prima

Usai membunuh korban, tersangka mengaku tidak belari kemana-mena, hanya berdiam diri dirumahnya yang tidak jauh dari rumah Korban, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Habis membunuh korban, sampai jam tiga sore saya dirumah aja. Saya tau ada anjing pelacak mengendus rumah saya, setelah itu saya lari kekebun, tidak kemana-mana Dikebun saja," tukasnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara membabi buta, dengan meletuskan dua tembakan yang bersarang dibagian perut korban, dilanjutkan empat kali bacokan dibagian perut, pundak, leher, dan bagian wajah, hingga korban meninggal di TKP yang tak lain rumah korban sendiri.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button