Ogan Ilir

Kepala Inspektorat Ogan Ilir Ibnu Hardi Benarkan Sudah Periksa Ros

#Hasil Audit Tim Inspektorat Hanya Mengembalikan Uang Rp11jutaan

 
 
Inderalaya
 
Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rosmalinda (Ros) yang pernah menjadi guru di SMP 1 Negeri Indralaya dan dikabarkan tidak masuk mengajar dan menerima tunjangan sertifikasi guru selama dua tahun terhitung dari 2020 sampai 2023.
 
Menurut Kepala Inspektorat Ibnu Hardi berdasarkan sudah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya dari dokumen administrasi dan Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Inderalaya, bahwa Inspektorat membentuk tim, dan memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Herlina dan beberapa orang guru, dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana covid 19, untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline
 
"Kita mencari bukti akurat, jadi setelah kita cek pqda triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru Bahasa Indonesia namun untuk jam kegiatan belajar  memang Ros ada beberapa waktu minta izin dengan kepsek, guna menghadiri kegiatan dharwanita karena beliau  sebagai Ketua Kabupaten Ogan Ilir. Karena kurangnya jam mengajar jadi 
kita sampaikan bahwa yang bersangkutan berdasarkab LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11jutaan,"kata Ibnu
 
Pengembalian uang tersebut memiliki jangka waktu selama 60 hari terhitung sejak 1minggu lalu. Menurut Kepala Inspektorat Ibnu Hardi bahwa pemeriksaan tersebut berdasarkan alur aturan Peraturan Bupati (Perbup) yang merintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Ros
 
"Berdasarkan pemeriksaan tim, bahwa kekurangan jam mengajar selama triwulan di tahun 2023, pengembalian hanya Rp 11jutaan. Sudah kita sampaikan dan yang bersangkutan dari LHP untuk melakukan pengembaliian selama 60 hari terhitung sejak 1minggu lalu. Sampai saat ini sudah dikembalikan namun bukti setor belum disampaikan kepada kita. Artinya tidak ada lagi masalah. Yang jelas kita sebagai Inspektorat sudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengembalian temuan itulah bentuk pembinaan dari Inspektorat. Kita juga mengingatkan agar para guru dapat bekerja lebih baik disiplin untuk mendidik para siswanya,"kata Ibnu.  #prima
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button