Ogan Ilir
Persoalan Antara Pemohon dan Oknum BPN Kantah Ogan Ilir Berinisial K Sudah Clear And Clean!
#Sudah Ada Mediasi Dan Kesepakatan Damai!
Inderalaya
Terkait adanya persoalan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir berinisial K melakukan pungli sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya pengukuran ulang dan balik nama sertifikat tanah dengan luas 5000 meter persegi yang berlokasi di Transat Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara, ternyata sudah clear dan clean.
"Jadi tidak ada persoalan, karena sudah diselesaikan secara mediasi dan kesepakatan damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir. Hal tersebut merupakan kesalahpahaman dan miss communication saja. Tidak ada sama sekali persoalan bahkan Bu Kakan langsung memimpin penyelesaian persoalan tersebut, kata " Kepala Kantor Pertanahan Yuliantini SH MH melalui Kasubag TU Kantor Pertanahan Ogan Ilir Marina Puspita Sari SE., Msi.
Ditambahkannya sebelumnya sudah diadakan rapat mediasi dengan pemohon, hasil dari mediasi persoalan tersebut sudah clear and clean dan sepakat antara kedua belah pihak.
Ditambahkan Marina kedepan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir. #prima