PALI

Jum'at Curhat, Polsek Penukal Abab Serap Aspirasi Masyarakat

PALI, JS.com,_ Kapolsek Penukal Abab AKP ROBBY MONODINATA.SH.MH ,Polres PALI Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dalam merespon serta menyerap aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI Jum’at ,(03/03/23).

Kegiatan “Jum’at curhat” tersebut dilakukan Kapolsek Penukal Abab di Desa Desa Babat , Air Itam dan Betung Kec. Abab Kab. PALI.

AKP ROBBY MONODINATA.SH.MH  di dampingi oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab Aipda Zeni Irwanto dan anggota  Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi efektif bersama masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Penukal Abab AKP ROBBY MONODINATA.SH.MH mengatakan, bahwa giat ini dilakuan hadirnya Polisi ditengah masyarakat,

Adapun kegiatan Jum'at Curhat Kapolsek Penukal Abab selain silaturrahmi dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi sosial masyarakat perihal harga bahan pokok, harga getah karet kemudian menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang Karhutlah, larangan music remix pada hiburan hajatan yang menggunakan orgen tunggal.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Wilkum Polres PALI Khususnya Wilkum Penukal Abab, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

” menghindari penyakit masyarkat seperti mencuri, miras dan Perjudian, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan orgen tidak boleh Remix dimalam hari yang dapat merusak kenyamanan warga seperti pertengkaran, atau keributan lainnya yang dapat memicu ketidaknyamanan dan kerukunan warga di Desa Babat , Air Itam dan Betung Kec. Abab Kab. PALI.   ini,” Jelas Kapolsek.

” Untuk anggota Bhabinkamtibmas di Desa, Kapolsek berpesan untuk terus melakukan pembinaan, deteksi dan negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa binaan,” Pungkas Kapolsek. (Red)

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button