Ogan Ilir

Kejari Ogan Ilir Eksekusi Terpidana Pembakaran Lahan ke Lapas Tanjung Raja

 

Inderalaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi buronan pelaku pembakaran lahan yang merupakan terpidana.

Eksekusi terhadap pelaku berinisial K ini dipimpin Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir Andriyanto, didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Nur Surya, melalui Kasi Intelijen Ario Gopar mengatakan, eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah (MA) Nomor 611 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 25 Maret 2021 lalu.

"Putusan tersebut menyatakan bahwa pelaku merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan bahaya umum bagi barang," jelas Ario kepada wartawan di Indralaya, Jumat (10/3/2023).

K diamankan di kediamannya di Jalan Faqih Usman Nomor 176, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang.

Menurut Ario, K langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja guna dilakukan eksekusi.

Proses eksekusi ini atas Putusan Pengadilan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Print-23/L.6.24/Eku.3/03/2023 tanggal 02 Juni 2021.

Ada hal menarik saat K akan dieksekusi oleh Kejari Ogan Ilir, pria paruh baya itu menyambut kedatangan petugas layaknya tamu yang berkunjung.

K bahkan menyediakan makanan berupa gorengan dan minuman kepada Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir Andriyanto.

"Yang bersangkutan (K) kooperatif. Sudah dijelaskan bahwa kami melaksanakan tugas negara," ungkap Ario.

"Alhamdulilah berkenan keluarga dan yang bersangkutan (untuk dieksekusi ke Lapas)," imbuhnya.

Dilanjutkan Ario, K bertanggung jawab atas kebakaran lahan di wilayah Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir pada 2019 lalu.

K terancam Pasal 108 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Ancaman hukumannya pidana penjara selama 10 bulan," kata Ario.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button