PalembangPemerintah

Paripurna DPRD Sumsel Penyampaian Laporan Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 4 Raperda

 

Palembang

Suasana Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel dilaksanakan, Jumat (03/03/23).

Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel dilaksanakan, Jumat (03/03/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si.

Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel pada saat Rapat Paripurna Ke 61
Senada masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.

Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat.

Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus, Wagub Sumsel Mawardi Yahya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat. Hen/adv

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button