Ogan Ilir

Malam Hari Rp1Juta, Siang Hari Rp750Ribu Hadiah Menangkap Maling di Desa Lubuk Keliat!

 

Inderalaya

Wow keren hadiah menarik bagi yang berhasil menangkap maling di siang ataupun malam hari di Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Sebuah spanduk yang isinya memotivasi masyarakat untuk menangkap maling, berhadiah Rp750ribu-Rp1juta.

Seperti masyarakat yang ada di Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sudah cukup kesal dengan pelaku tindak kejahatan maling ini.

Pasalnya, desa tersebut memasang spanduk atau bener yang judulnya tulisannya cukup besar 'Tangkap Maling Berhadiah''

Isinya, 'Menangkap Maling Dilingkungan Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat malam hari Rp1juta, siang hari Rp750ribu, Disertai Barang Bukti'.

Diakhiri dengan tulisan "Mari Ciptakan Lingkungan Tertib, Aman, dan Nyaman". TTD Pemdes (Pemerintah Desa red) Lubuk Keliat.

Spanduk ini viral di media sosial setelah di posting akun Facebook Aidil Fitri 16 jam lalu. Menanggapi hal ini, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengaku baru mengetahui nya di media sosial.

"Sejauh ini tak ada koordinasi dengan kita, saya juga baru tahu melalui Facebook," ujar Kapolsek, Selasa 14 Maret 2023.

Untuk itu, pihaknya akan ke lokasi atau Desa Lubuk Keliat tersebut, dengan melakukan pendekatan humanis agar spanduk tersebut bisa dilepas.

"Kita akan lakukan penggalangan saja, kalau bisa dicabut ya dicabut, Karena kan menurut kami, nanti takutnya terprovokasi karena ada hadia itu. Yang pasti kita akan lakukan pendekatan humanis dengan masyarakat," kata Sondi.

Pihaknya juga menghimbau agar kiranya masyarakat bisa membangun Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) ketimbang membuat spanduk atau benar tersebut.

"Himbauan kita sebaiknya dibuat satkamling atau Satuan Keamanan Lingkungan. Intinya ada jaga malam lah," ujarnya.

Koordinasi juga akan dilakukan di Desa tersebut agar apabila mengamankan pelaku yang diduga tindak kejahatan jangan main hakim sendiri. "Serahkan ke pihak berwajib," harapnya.

Disinggung, apakah diperbolehkan untuk memasang spanduk atau bener seperti itu?. Sondi mengaku masih akan dipelajari pihaknya.

"Karena kita juga tidak bisa melarang atau membolehkan, yang pasti kita lakukan penggalangan aja, kalau bisa dicabut ya dicabut. Takutnya nanti berlomba-lomba nangkap maling, laju salah tangkap, karena berhubungan orang banyak ini, takutnya salah penafsiran, salah perbuatan, dan salah tindakan,"katanya. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button