Ogan Ilir

Nah, Ada 1 Unit Shutle Bus di RSUD Ogan Ilir, Siap Antar Jemput Pasien Gratis!

Inderalaya
Gebrakan anyar dari menejemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir yang digawangi oleh Dirut RSUD Ogan Ilir dr Andi Novan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Salah satu layanan yang akan disediakan pada tahun 2023 ini yakni pelayanan shutle bus untuk pasien RSUD Ogan Ilir secara gratis

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir dr Andi Nopan mengatakan, untuk antar jemput pasien ini pihaknya akan menyediakan satu unit mobil ambulance yang di'sulap' menjadi shutle bus khusus secara gratis. Menurut rencana, layanan ini akan mulai disediakan pada Mei 2023 mendatang.

"Nanti akan kita sediakan sopirnya, shutle bus ini rutenya dari Pemkab lama ke RSUD Ogan Ilir. Waktunya mulai dari pukul 08.00wib-14.00wib, jadi nanti shutle bus-nya wara wiri saja sifatnya, tentunya gratis. Jadi shutle bus ini adalah mobil ambulance lama BG 9071 TZ yang disulap, kursinya dibuat 4baris. Saat ini kita memiliki mobil ambulance rujukan 1 unit dan mobil jenazah 1 unit. Harusnya idealnya mobil ambulance 4 unit. Namun kita mendapatkan bantuan dari bupati mungkin bulan Mei atau Juni sebanyak 1 unit ambulance, alhamdulillah untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien,"ujarnya

Ditambahkan Dirut RSUD dr Andi Novan MH menjelaskan bahwa saat ini jumlah pasien rawat inap sebanyak 20 orang per hari, kalau pasien poli sebanyak 100 orang per hari. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dahulu yang hanya 5orang pasien rawat inap dan 15orang yang berobat di poli

Bahkan disebutkannya jumlah dokter yang bertugas di RSUD Ogan Ilir sebanyak dokter umum 12orang, dokter spesialis penyakit dalam 3orang,dokter bedah 2orang, dokter anak 3 orang, dokter kandungan 2orang,dokter tht 2orang, dokter gigi 2 orang, dokter spesialis gigi palsu 1 orang, dokter kulit 1 orang, dokter syaraf 1orang, dokter kandungan 2 orang, dokter tulang 1 orang.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button