Ekonomi - BisnisOgan Ilir

Pastikan Botol Miras Benar-benar Musnah Dilindas

 

Inderalaya

Polres Ogan Ilir memusnahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.

Operasi Pekat pada awal ramadan ini dilakukan oleh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman memusnahkan barang hasil Operasi Pekat bersama unsur Forkopimda.

Diantaranya Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, Kajari Ogan Ilir Nur Surya, Pabung 0402/OKI-OI Mayor Inf Jauhari, Kepala BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat.

"Polres Ogan Ilir mengundang unsur Forkopimda agar secara bersama-sama memusnahkan barang sitaan hasil Operasi Pekat," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (11/4/2023).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan yakni miras 920 botol, tuak kemasan 35 liter sebanyak 5 jerigen dan petasan 12.944 butir.

Andi menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen dalam pencegahan penyakit masyarakat.

"Di mana miras menjadi penyebab orang mabuk dan tak jarang melakukan tindakan kejahatan. Lalu petasan yang mengganggu ketertiban umum apalagi di bulan Ramadan,"jelas Andi.

Mantan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumatera Selatan ini mengimbau kepada pembeli dan penjual untuk menghentikan peredaran miras maupun petasan.

Khusus produsen dan penjual miras, jika terus melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas, bukan tidak mungkin akan diproses hukum.

"Tentunya jika ada yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"kata Andi.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button