Wagub Sumsel Terima Pandangan 9 Fraksi DPRD Sumsel
Palembang
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Jumat (8/6/2023).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022
Dalam agenda rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki itu, sembilan fraksi DPRD Sumsel menyampaikan berbagai pandangannya secara maraton.
Pendapat pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat (PD). Melalui Juru Bicara (Jubir) PD Lia Anggraini, Partai Demokrat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumsel.
Opini WTP tersebut diterima Pemprov Sumsel berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022.
Selain itu, kata Lia, Fraksi PD juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah berhasil meningkatkan nilai aset.
“Pemanfaatan aset milik pemerintah dan pengembangan jasa layanan umum daerah, terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumsel, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023)
Senada dengan Partai Demokrat, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Meli Mustika mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas LKPD Provinsi Sumsel TA 2022 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Sumsel dengan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Fraksi PDI-P memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumsel secara administratif tersebut,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Meli, PDI-P menilai opini WTP tersebut merupakan hasil kinerja dari setiap instansi terkait mengingat anggaran dimaknai sebagai bentuk kebijakan yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
Ia berharap, capaian tersebut menjadi instrumen konstruktif bagi seluruh pihak terkait demi kemajuan Provinsi Sumsel.
Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Jubir Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Herman atas raihan Opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel.
“Partai Nasdem juga mengharapkan kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun rancangan kebijakan umum dan prioritas pelaksana plafon anggaran sementara sebagai pedoman penyusunan APBD,” jelasnya.
Menanggapi penyampaian dari para fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki meminta kepada pihak eksekutif agar menyiapkan jawaban dan penjelasan untuk disampaikan dihadapan Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (15/6/2023),” ujarnya