Dishub, Sat Pol PP dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Berikan Imbauan Kepada Para PKL

Inderalaya
Dinas Perhubungan (Dishub), Sat Pol PP dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir berikan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan mulai dari didepan pintu gerbang tol indralaya Palembang sampai didepan Universitas Sriwijaya Indralaya (Unsri).
Imbauan tersebut untuk menertipkan para PKL untuk tidak berjualan disepanjang jalan mulai dari didepan gerbang pintu Tol Indralaya Palembang sampai didepan Unsri dikarenakan mengganggu pengguna jalan.
"Kegiatan hari ini kami memberikan himbauan kepada para PKL yang berjualan disepanjang jalan mulai dari depan pintu gerbang Tol Indralaya Palembang sampai Unsri dikarenakan mengganggu pengguna jalan,"kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan Ilir Elvis Rusdi
Menurut Elvis imbauan tersebut sampai tanggal 1 Agustus, apabila tidak di indahkan oleh para PKL akan dilakukan penertipan.
"Kita imbau PKL sampai tanggal 1 Agustus apabila tidak diindahkan, akan kami lakukan penertipan secara paksa, jadi kami masih memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan penutupan sendiri,"katanya. #prima