Gara-gara Kabut Asap, 130 Orang Santri di Pemulutan Barat OI Dipulangkan Sementara
Inderalaya
Gara-gara kabut asap, 130 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid Yayasan Kampoeng Tauhid Sriwijaya di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, sementara dipulangkan.
Kebijakan ini diberlakukan dampak kabut asap akibat kebakaran lahan di seputaran ponpes tersebut.
Kabag SDM Ponpes At Tauhid Panca menuturkan, kabut asap pekat terjadi pada Selasa (12/3/2023) lalu.
Api bahkan membakar sebagian kecil lahan pertanian yang dikelola oleh pengurus Ponpes At Tauhid.
"Alhamdulillah tidak ada dampak fatal akibat kabut asap. Namun kegiatan belajar-mengajar di ponpes sementara libur," kata Panca, Kamis (14/9/2023).
Sebanyak 130 lebih santri Ponpes At Tauhid untuk sementara dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sebelumnya, lima orang santri mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap.
"Namun setelah diberi tindakan cepat dengan dibawa ke klinik kesehatan, akhirnya dapat pulih. Tidak ada masalah serius," jelas Panca.
Selama tiga hari sejak kabut asap tersebut, santri dipulangkan dan pihak Ponpes At Tauhid masih melihat situasi dan kondisi.
"Kalau situasi memungkinkan (tak ada lagi kabut asap), kami panggil kembali (ke ponpes)," terang Panca.
Pantauan di sekitar Ponpes At Tauhid, tampak banyak lahan gosong bekas terbakar.
Di lahan bagian belakang ponpes juga masih ada asap bekas kebakaran beberapa hari lalu.
Sementara menurut informasi dari BPBD Ogan Ilir, lahan yang terbakar di sekitar Ponpes At Tauhid seluas 20 hektar lebih.
Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat mengungkapkan bahwa sempat ada kendala pemadaman api karena sumber air menipis.
"Air tidak ada. Namun warga berinisiatif membantu memadamkan api dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor," ujar Edi
Dilanjutkannya, lahan yang terbakar di sekitar Ponpes At Tauhid telah padam seluruhnya, namun tetap dijaga mengantisipasi kebakaran susulan.
"Kami Satgas Karhutla berupaya agar jangan sampai kebakaran berdampak ke bangunan pemukiman maupun ponpes tersebut," tegas Edi.#prima