Ogan Ilir

20 November, 24 Kendaraan Bakal dan 1 Paket Scrap Dilelang BPKAD Ogan Ilir!

 
 
Inderalaya
 
Pemkab Ogan Ilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir akan melelang 24 kendaraan utuh dan 1 paket scrap pada tanggal 20 November 2023 secara terbuka secara online.
 
Asisten I Dicky Sayilendra didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sholahuddin dan Kabid Aset BPKAD Aditya Kesuma, Kadiskominfo Ferdian
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten I Dicky Sayilendra didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sholahuddin dan Kabid Aset BPKAD Aditya Kesuma, Kadiskominfo Ferdian, usai rapat sosialisasi persiapan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) diruang rapat Bupati, Senin (13/11/2023).
 
"Ada 24 kendaraan roda empat utuh dan 1 paket scrap yang nantinya akan diikuti lelang secara umum melalui situs online dan kita juga berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Palembang agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya
 
Ia menambahkan, ada 5 dinas yang merupakan sumber kendaraan tersebut antaranya Bagian Umum Setda Pemkab OI, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan
 
"Hanya satu kendaraan saja yang masuk katagori scrap atau yang disebut besi rongsokan, sedangkan untuk tahun kendaraan yang diikuti lelang ini mulai dari tahun 2024 sampai 2026,"jelasnya
 
Menurut Dicky untuk hasil lelang kendaraan tersebut sendiri nantinya akan masuk Kas Daerah dengan tujuan untul menambah PAD Ogan Ilir.
 
"Kalau dihitung minimal adalah taksirannya Rp400jutaan namun kita targetkan akan meningkat hasil dari penjualan lelang tersebut, uangnya akan masuk Kas Daerah tidak lain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir. Hasil dari PAD tersebut dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah guna mensejahterakan masyarakat Ogan Ilir,"harap Dicky. #prima
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button