Ogan Ilir

Terancam 10 Tahun Penjara, Mahasiswa Unsri Tersangka Aborsi Hanya Bisa Gigit Jari!

 

Inderalaya

Satreskrim Polres Ogan Ilir memaparkan Diat Putra Nurkesuma, kekasih RF mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang meninggal dunia setelah mengalami pendarahan akibat aborsi. Bahkan tersangka aborsi D hanya bisa gigit jari saat disebutkan hukuman 10 tahun penjara

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah mengatakan, tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah RF dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras untuk menggugurkan kandungan yang dibeli secara online.

Barang bukti lainnya yakni kemasan paket obat dan sebuah botol minuman bersoda yang turut dikonsumsi RF.

"Tersangka terlibat aborsi dan membeli obat tersebut secara online menggunakan akun medsos miliknya," kata Hermansyah di Mapolres Ogan Ilir, Senin (11/12/2023).

Sebanyak 16 butir obat seharga Rp 2,2 juta itu dibeli tersangka dan kepada admin penjual, tersangka berdalih memerlukan obat pelangsing.

Hingga pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00, RF mengonsumsi obat tersebut hingga malamnya mengalami nyeri di perut.

Keesokannya, nyeri tersebut semakin menjadi-jadi hingga RF mengalami pendarahan dan dibawa ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

"Korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut," ujar Hermansyah.

Sementara janin korban yang sempat dikeluarkan di kamar kos milik tersangka, dibuang ke kloset.

"Kami sudah bongkar saluran kloset tersebut namun janin tidak ditemukan karena bercampur dengan kotoran," ungkap Hermansyah.

Tersangka D pun dijerat Pasal Pasal 77 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, di mana di dalamnya berisi tentang perbuatan aborsi.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Hermansyah.

Mendengar ancaman hukuman tersebut, tersangka D yang mengenakan penutup wajah tersebut tampak diam dan berlalu menuju ruang tahanan.

Tak sepatah katapun keluar dari mulut tersangka yang diborgol dan mengenakan kaos tahanan warna oranye, ia hanya bisa gigit jari. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button