Masa Tenang Kampanye Pemilu di Ogan Ilir, Bawaslu Tertibkan APK yang Masih Bertebaran
Inderalaya
Memasuki masa tenang kampanye jelang hari pencoblosan pada Pemilu 2024, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di wilayah Ogan Ilir.
Bawaslu dibantu tim gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub pun menertibkan APK terutama di sepanjang jalan lintas Sumatera (jalinsum).
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengatakan, masa tenang kampanye selama tiga hari sebelum hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
"Hari ini dimulai masa tenang kampanye sehingga seharusnya tidak ada lagi APK bertebaran," kata Dewi kepada wartawan di Indralaya, Minggu (11/2/2024).
Namun fakta di lapangan, masih banyak APK terutama di fasilitas umum yang belum dilepas secara mandiri oleh peserta Pemilu.
Pantauan di beberapa titik di Indralaya, APK seperti bendera, spanduk, banner masih terpasang.
Dewi menjelaskan, di Ogan Ilir tercatat sedikitnya 15 ribu APK, namun sebagian sudah ada yang dilepas.
"Selain Bawaslu dan tim gabungan, Panwascam dan PKD juga melakukan hal sama (penertiban) di wilayah masing-masing," terang Dewi.
Penertiban APK di sepanjang jalinsum wilayah Ogan Ilir mulai dari Kecamatan Pemulutan, Indralaya Utara, Indralaya, Indralaya Selatan, Tanjung Raja hingga Sungai Pinang.
Selama tiga hari masa tenang, Bawaslu menargetkan seluruh APK di Ogan Ilir tuntas ditertibkan.
"Sehari jelang pencoblosan, semua APK sudah harus bersih semua. Kalau peserta Pemilu tidak menertibkan secara mandiri, Bawaslu yang menertibkan," kata Dewi menegaskan.#prima