PALI

Gerebek Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres PALI Amankan Sabu-Sabu 4.300 Gram

PALI, JS.com_ Sebuah bengkel di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara kabupaten PALI Sumatera Selatan, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Sabtu (23/3/24).

 

Dari hasil pengerebekan itu Sat Res Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 4.300 gram.

 

Barang haram tersebut didapat dari dua orang terduga tersangka pelaku pengedar berinisial HY (43) dan GP alias KN (28) tahun, warga asal Sumberjo dan Talang Ojan kecamatan Talang Ubi Utara PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di bengkel kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

 

" Pengerebekan itu sekira pukul 17. 00, wib, bertempat di di bengkel terduga pelaku HY pada Sabtu (23/3/2024) sore kemarin," kata Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH, kepada pada Minggu (24/3/2024).

 

Dari hasil pengerebekan lanjutnya, didapati barang bukti berupa 5 (lima) plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 43,00 gram.

 

Kata Kasat Res Narkoba, barang bukti itu diakui oleh kedua terduga pelaku pengedar itu, bahwa milik dia, dan didapat dari seseorang berinisial D, yang  merupakan warga kecamatan Tanah Abang dan sudah ditetapkan sebagai (DPO).

 

" Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku," tandasnya.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button