Bupati Panca Wijaya Akbar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024

Inderalaya
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri rapat paripurna DPRD Ogan Ilir yang di-Ketuai DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra memimpin rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir
Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe'i, S.Sos., serta dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, para juru bicara dari masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan laporan hasil pembahasan mereka. Adapun juru bicara yang menyampaikan laporan adalah:
Royatuddin dari Komisi I,
Amir Hamzah, S.H. dari Komisi II,
Safari, S.H. dari Komisi III, dan
Muhammad Iqbal, S.H. dari Komisi IV.
Setelah penyampaian laporan komisi-komisi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda, yang kemudian diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Ogan Ilir.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
"Alhamdulillah paripurna sudah dilaksanakan dan berjalan lancar,. Paripurna diikuti pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir,"kata Bupati Panca. #ria