Korban TPPO Kamboja Ngadu ke Jokowi-Prabowo, Alhamdulillah Diselesaikan oleh Panca Wijaya Akbar
#Bupati Panca: Insya Allah Kembali Berkumpul Bersama Keluarga
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melalui BAZNAS Ogan Ilir menyerahkan bantuan untuk memulangkan 6 orang mustahik yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja. Bahkan Korban TPPO Kamboja mengadukan nasib mereka kepada Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo, ahamdulillah persoalan tersebut cepat diselesaikan oleh Bupati Panca Wijaya Akbar
Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja. Namun ternyata keenam orang ini menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.
Kepedulian Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar ditunjukkan terhadap warganya yang tidak hanyak tinggal dan menetap di Ogan Ilir akan tetapi juga warga Ogan Ilir yang ada di negara Kamboja, Bupati Panca juga peduli terhadap mereka. Bentuk kepedulian Bupati Panca ialah dengan melalui BAZNAS Ogan Ilir memberikan bantuan untuk memulangkan kembali keenam mustahik ini untuk kembali ke tanah air yang secara khusus di Tanjung Raja Ogan Ilir.
Bantuan tersebut diserahkan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ogan Ilir untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja.
Adapun penyerahan tersebut diserahkan loleh Ketua BAZNAS Ogan Ilir Drs. H. Sidharta, S.E, M.Si.
"Alhamdulillah tentunya Bupati Panca sangat perduli dengan warganya, baik yang tinggal di Ogan Ilir maupun yang tinggal di Kamboja. Kami sangat berterimakasih. Semoga persoalan ini cepat selesai dan bisa segera kembali ke tanah air di Indonesia khususnya Ogan Ilir dengan selamat dan kembali berkumpul dengan keluarga,"ucap H Sidharta.
Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan adalah kewajiban pemimpin untuk menolong masyarakatnya apalagi yang sedang kesusahan. "Alhamdulillah 6 orang mustahik yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja akan pulang ke tanah air Indonesia dan Ogan Ilir dengan selamat dan bisa berkumpul dengan keluarga yang sudah dirindukan. Insya Allah,"jelasnya.#prima