Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Betung, Dua Pelaku Ditangkap
PALI, JS.com- Polsek Penukal Abab Polres PALI, Polda Sumsel, sekali lagi menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Pada Selasa (3/9/2024), Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Gusti Randa (24) dan Jerri (21), yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kejadian ini berawal pada dini hari, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika seorang warga yang baru saja pulang dari acara hajatan keluarga mendapati pagar rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci.
Kecurigaannya terjawab ketika ia menemukan bahwa sepeda motor Yamaha X RIDE miliknya, dengan nomor polisi BG 4260 ABN, hilang. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000,-.
Tidak menunggu lama, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab. Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/113/IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta anggota Team Srigala untuk segera melakukan penyelidikan.
Informasi yang dikumpulkan mengarah kepada dua tersangka yang diduga berada di sebuah pondok dekat rumahnya di Dusun III Desa Betung pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/9/2024).
Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan membawa mereka ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum kami," ungkap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., pada Rabu (4/9/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Proses penyelidikan terhadap kedua tersangka terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Kapolsek Penukal Abab juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan," pungkas AKP Ardiansyah.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Penukal Abab membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga ketertiban di Kabupaten PALI.