Ekonomi - BisnisKota Prabumulih
Pewarta Asik Ikuti Apresiasi dan Workshop Lomba Karya Jurnalistik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Menuju Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) tahun 2024
Prabumulih
Langkah PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dinilai sangat jitu untuk meningkatkan kemampuan pewarta dalam hal menulis sektor migas dan lainnya, bahkan puluhan jurnalis terlihat 'asik' menghadiri kegiatan tersebut, Senin 30 September 2024 di Aula Pertamina Patra Ria.
Bahkan para jurnalis bersemangat mengikuti Apresiasi dan Workshop Lomba Karya Jurnalistik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Menuju Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) tahun 2024
Media Online Lembayungnew.com Rasman Ifandi mengatakan sangat asik dan senang mengikuti kegiatan Apresiasi dan Workshop Lomba Karya Jurnalistik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Menuju Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) tahun 2024. "Kami banyak menimba ilmu dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, yang belum tentu didapatkan dari tempat lain. Ini sangat luar biasa, betapa sangat menginginkannya bahwa dari jurnalis PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 yang menjadi juara nasional pada AJP 2024 ini. Insya Allah dari para pewarta yang disini ada pemenangnya AJP 2024 di tingkat nasional,amiin,"harapnya
Head of Communication Relations & CID Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti mengatakan bahwa pihaknya berulang kali mengadakan workshop guna mempersiapkan para jurnalis dengan pengetahuan dan ketrampilan, para jurnalistik agar bisa menghasilkan karyanya yang terbaik. Guna meningkatakan kualitas liputan, misalnya terkait ketahanan energi nasional, mengoptimalkan energi baru dan terbarukan.
"Ada 22 karya jurnalistik dari 12 jurnalis yang mengirimkan karya jurnalistiknya. Nantinya akan dipilih pemenangnya untuk kemudian diikutsertakan dalam kategori teritori,"jelasnya.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Safe'i mengatakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas berfungsi memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama. Selain itu melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama, selanjutnya mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan persetujuan. Kemudian memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya.
Ditambahkan Safe'i bahwa memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran, melaksanakan monitoring dan melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama; dan menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara
"Saat kita punya kerjasama soal beasiswa yang diutamakan di daerah penghasil. Itu salah satu fungsi dana bagi hasil (DBH) migas,"ujarnya. Turut hadir sebagai narasumber Yudi dari Tribun Sumsel. #prima