Bawaslu Ogan Ilir Bersama Anggota Satpol PP Menertibkan APK dan BK yang Masih Terpajang di Masa Tenang
Inderalaya
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir bersama anggota Satpol PP mentertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang pada masa tenang pilkada.
Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti mengatakan, masa tenang jelang Pilkada berlangsung selama tiga hari.
"Sehingga sesuai aturan, maka kami tertibkan APK yang terpajang di masa tenang," kata Lily kepada wartawan di Indralaya, Senin (25/11/2024).
Penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun penertiban oleh Bawaslu Ogan Ilir dilaksanakan di sepanjang ruas jalan lintas Indralaya-Tanjung Raja dan Indralaya-Prabumulih
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol dan Dishub turut membantu dalam penertiban ini.
"Sebenarnya sudah ada tim paslon yang secara sukarela mencopot APK dan BK. Namun masih ada sisa dari yang kemarin, aehingga kami tertibkan," terang Lily.
Dilanjutkannya, penertiban APK dan BK di Indralaya belum tuntas 100 persen karena ada billboard yang posisinya sulit dijangkau.
"Ada billboard yang dipasang cukup tinggi. Perlu crane untuk melepasnya dan dipastikan semua beres sebelum hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) nanti," kata Lily. #prima