Langkah Cepat Tim Beruang Hitam Polres PALI Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor

PALI, JS.com– Unit Pidum Satreskrim Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.
Kasus ini berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Beruang Hitam Polres PALI di bawah komando Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., pada Rabu (22/01/2025).
Laporan kasus ini bermula dari pengaduan Rifal Pratama (19), warga Talang Ubi Selatan, melalui laporan polisi nomor LP/B-31/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 22 Januari 2025.
Rifal melaporkan PR (20), rekannya sendiri, yang membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya sejak Senin (20/01/2025).
Menurut keterangan Rifal, kejadian bermula ketika dirinya bersama pelaku berada di Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya.
Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan akan pergi ke Talang Kelapa, namun kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirinya menjadi korban penipuan, Rifal segera melapor ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum IPDA Muhammad Fadhli beserta Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.
Upaya ini membuahkan hasil ketika pelaku berhasil dilacak di kawasan Pasar Bawah, Kecamatan Talang Ubi, dan langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas kerja cepat timnya.
"Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Polres PALI hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tegasnya pada Kamis (23/01/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat, satu lembar surat keterangan leasing FIF Group, satu helai baju warna hitam, dan satu helai celana panjang warna coklat.
Ketua RT setempat, Suryadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan cepat polisi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Polres PALI. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat di lingkungan kami," ujarnya.
Korban Rifal Pratama juga menyampaikan apresiasinya. "Saya berterima kasih kepada Polres PALI dan Tim Beruang Hitam yang menangani kasus ini dengan profesional dan cepat," katanya dengan lega.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak pidana apa pun.
"Polres PALI bersama Tim Beruang Hitam akan terus berdedikasi menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten PALI," tutup AKP Nasron Junaidi.