DPRD PALI Sahkan KUA-PPAS 2026, Fokus ke Pembangunan Berkelanjutan

PALI, JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-13 di Gedung DPRD PALI, Senin (22/9/2025).
Pengesahan ditandai penandatanganan bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji—mewakili Bupati Asgianto—dan Ketua DPRD H. Ubaidillah, disaksikan jajaran Forkopimda serta kepala OPD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, dengan dihadiri 23 dari 30 anggota dewan.
Sebelumnya, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Tutut Sapriyono. Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir, dokumen KUA-PPAS 2026 resmi ditetapkan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun depan.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, serta fokus pada kebutuhan prioritas daerah.
“Melalui KUA-PPAS ini, arah pembangunan PALI 2026 akan lebih terukur dengan menitikberatkan pada peningkatan layanan dasar, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Kebijakan anggaran ini juga diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, dengan menekankan pemerataan dan keberlanjutan lingkungan. DPRD dan Pemkab PALI berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh masyarakat.