Kejari PALI Kawal MC-0 Cetak Sawah Tahap II di Tempirai

PALI,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) turut mengawal pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan dipimpin Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH., MH., mewakili Kepala Kejari PALI, bersama Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, SH., MH., Kasubsi II Rezha Rachaman, SH., Jaksa Fungsional Kresna Satia Negara, SH., serta Tim PPS Kejari PALI.
Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian PALI, Agrinas Provinsi Sumsel, Camat Penukal Utara, pemerintah desa, TNI, konsultan pengawas PT. Naseeka Engineering, Gapoktan, hingga masyarakat sekitar.
Berdasarkan ivestigasi Desa Tempirai Timur 100 hektareDesa, Tempirai Selatan 58 hektare, Desa Tempirai Selatan memiliki luas 367,69 hektare, namun yang siap digarap baru 58 hektare karena sebagian lahan masih tumpang tindih dengan program transmigrasi. Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian PALI bersama Pemdes Tempirai Selatan telah menyurati Dinas Transmigrasi PALI.
Pengamanan kegiatan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tujuannya untuk memastikan proyek strategis berjalan cepat, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kejari PALI melalui Tim PPS hadir guna mendukung kelancaran, keamanan, serta memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan.
Dengan terlaksananya pengamanan MC-0, diharapkan program cetak sawah di Tempirai Timur dan Tempirai Selatan dapat terealisasi tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.