Uncategorized

DPRD PALI Sahkan APBD 2026, Bupati Soroti Penggunaan Jalan Perusahaan

PALI ,JS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-14 rapat ke-4 dengan agenda penyampaian jawaban persetujuan anggota DPRD secara lisan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD PALI itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., yang menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan menyetujui rancangan APBD 2026 tanpa pengecualian.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati PALI, Asgianto ST, seluruh 30 anggota DPRD tanpa ada yang absen, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati PALI Asgianto ST menyoroti permasalahan penggunaan jalan perusahaan yang selama ini menjadi akses keluar-masuk masyarakat umum. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan risiko keselamatan bagi warga, terlebih setelah beberapa insiden kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.

“Ini adalah jalan perusahaan. Kita meminta kepada pihak perusahaan untuk menindaklanjuti masalah ini agar tidak lagi menjadi jalan keluar-masuk masyarakat umum,” tegas Bupati Asgianto.

Ia menambahkan, perusahaan harus memberikan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Jika tidak ada langkah nyata, pemerintah daerah akan mempertimbangkan peninjauan ulang izin perusahaan.

“Kita minta solusi dari perusahaan agar kejadian kecelakaan yang dialami masyarakat tidak terulang. Jika tidak ada solusi, kita akan tinjau ulang izin perusahaan, karena keamanan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.

Bupati Asgianto juga menginstruksikan Sekretaris Daerah beserta jajaran terkait untuk turun langsung ke lapangan guna mengkaji langkah hukum yang dapat diambil apabila perusahaan tidak merespons permasalahan tersebut.

“Saya minta Bu Sekda untuk melihat langsung kondisi di lapangan, apa sikap pemerintah yang harus kita ambil, termasuk langkah hukum yang diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Dengan disepakatinya APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan program pembangunan tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button