PALI Raih Predikat A Indeks Pelayanan Publik 2025, Nilai Capai 4,62

PALI – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten PALI berhasil meraih Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 4,62 dan predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Informasi prestasi ini juga dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten PALI, @palikab_official, yang mendapat respons positif dan apresiasi dari masyarakat.
Bupati Kabupaten PALI, Asgianto, ST, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026), membenarkan capaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.
“Raihan nilai 4,62 dengan predikat A menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten PALI berada pada kategori sangat baik secara nasional,” ujar Asgianto.
Menurutnya, capaian ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten PALI dalam melakukan pembenahan, peningkatan standar pelayanan, serta pengembangan inovasi di berbagai sektor layanan publik.
“Capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga unit pelayanan terdepan. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PALI,” tambahnya.
Asgianto menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten PALI, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten PALI juga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat A pada Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah semakin meningkat. Ke depan, berbagai inovasi dan terobosan pelayanan akan terus dikembangkan guna mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI.



