PALI, BP
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada tahapan kampanye Pilkada PALI tahun 2020, Rabu (7/10) di RM Sejahtera, Kelurahan Handayani Mulya.
Kegiatan tersebut dilaksankan melalui Divisi Pengawasan Iwan Dedi dengan peserta tokoh masyarakat, organisasi pemuda, toloh agama dan tokoh adat, dengan menggembirakan narasumber dari Kesbangpol Kabupaten PALI.
Dalam kesempatan tetsebut Iwan Dedi menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran Pilkada, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PALI), 9 Desember 2020.
Lanjut Iwan Dedi, Ia juga menambahkan pengawasan partisipatif merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat. "Jadi masyarakat punya hak untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran, seperti adanya money politic, pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dan pelanggaran yang lain. Karena, pilkada bukan hanya untuk suatu golongan tapi untuk seluruh masyarakat PALI." Tambahnya
Selain itu, Ia juga meminta kerjasama semua masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada Kabupaten PALI agar melahirkan pemimpin yang terbaik." Kami sangat mengharapkan partisipasi kita semua, tanpa ada dukungan bapak ibu, apa lagi saat ini terkait isu hoax yang yang lagi marak pada saat Pilkada seperti saat ini, mari kita meredam isu-isu hoax, isu pencemaran nama baik, isu yang berbau provokasi." Pungkasnya.
Selaku Narasumber, Zulkipli Lubis, Kabid Kesbangpol Kabupaten PALI meminta masyarakat untuk tidak takut untuk datang ke TPS dan memilih, meskipun di masa pandmi Covid19. "Jangan takut untuk memilih, karena pihak penyelenggara dan keamanan sudah memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, kesbangpol juga turut serta aktif melakukan sosialisasi pilkada, melalui media sosial." Jelasnya. (Hab)