Lahat

Tegas PJB Sumsel dan Warga Tanjung Sakti Tolak Eksplorasi Panas Bumi oleh Hitay Energi

Lahat, Jelajasumsel.com - Rencana eksplorasi panas bumi oleh perusahaan Hitay Energi di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, mulai menuai penolakan baik dari Pemuda Jurai Besemah (PJB), mupun dari masyarakat setempat dengan keras menolak Eksplorasi Panas Bumi oleh Perusahaan Hitay Energi

Karena PJB dan Warga menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, hingga ekonomi masyarakat lokal, sebagi petani

Kekhawatiran utama warga adalah potensi kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, banjir bandang, kekeringan, serta hilangnya habitat satwa liar, termasuk harimau Sumatera yang berada di wilayah tersebut

Mereka juga menyoroti kejadian banjir bandang dan kekeringan yang pernah melanda kawasan Mulak Sebingkai dan sekitarnya, serta kemunculan harimau ke permukiman warga yang memakan korban jiwa yang dinilai sebagai dampak dari kegiatan industrialisasi sebelumnya.

Selain itu, warga juga takut proyek eksplorasi ini dapat mengancam mata pencaharian masyarakat jika lahan pertanian dan perkebunan mereka masuk dalam area operasi.

Mereka khawatir perusahaan akan menguasai lahan tersebut, menyebabkan hilangnya pekerjaan, berkurangnya hasil pertanian, dan pergeseran fungsi lahan menjadi kawasan industri.

“Warga juga resah karena kendaraan bertonase besar milik perusahaan dikhawatirkan akan merusak infrastruktur seperti jalan desa, yang tentu akan mengganggu aktivitas harian masyarakat, akibat dari kebenaran perubahan tersebut” ujar Ifan Galir Toko Pemuda Lahat

Sementara itu Indra Sakti Ketua Pemuda Jurai Besemah (PJB) Sumatera Selatan, semua bentuk pembangunan, baik oleh pemerintah maupun swasta, harus melalui kajian komprehensif dan mendapatkan dukungan masyarakat agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat

“Saya pribadi dengan keras bersama masyarakat menolak dengan adanya proyek ini. Tanjung Sakti adalah kawasan penyangga yang sebagian besar wilayahnya merupakan hutan lindung dan hulu sungai. Proyek eksplorasi ini sangat berisiko terhadap lingkungan dan bisa memicu bencana alam, karena di Tanjung Sakti sejak adanya perubahan tersebut, sudah beberapa kali mengalami banjir bandang,” ujarnya.

Tidak hanya itu Indra mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pemberian izin lanjutan kepada Perusahaan Hitay Energi. Ia mengingatkan akan adanya “Kutukan Sumber Daya Alam”, di mana masyarakat lokal hanya menerima dampak negatif, sementara keuntungan dinikmati oleh pemilik modal yang tidak peduli terhadap masyarakat lokal

“Kami minta pemerintah tidak mengabaikan suara rakyat dan segera meninjau ulang proyek ini, jangan sampai keberadaan menjadi momok yang negatif bagi masyarakat Tanjung Sakti,” tambahannya

Masih kata Indra apa lagi Perusahaan Hitay Holdings yg merupakakan induk perusahaan PT. Hitay Tanjungsakti Energy, merupakan perusahaan yang berbasis perusaan Judi Online yang dulu bernam Bilyoner, yang didirikan tahun 2003.

"Karena kehadiran Perusahaan Hitay Holdings yang merupakakan slalu menimbulkan keresahan dan bergejolak seperti di Provinsi Papua, Aceh dan kini Tanjung Sakti (Sumsel) juga bergejolak, artinya perusahaan ini tidak ramah lingkungan melainkan mencari keuntungan perusahaan sendiri yang mengorbankan masyarakat setempat," Tegas Indra

Sentra itu Ir.H.Tasin Siagung, selaku Penasehat PJB, Ia juga ikut menghawatirkan dengan adanya Perusahaan Hitay Holdings di Tanjung Sakit (Sumsel), karena lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif bagi masyarakat setempat, apa lagi sudah ada penolakan dari warga dan Pemuda, kami berharap agar perusahaan tersebut segera di hentikan sehingga tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat setempat agar wilayah Tanjung Sakti lebih baik meningkatkan tepat wisata

Penolakan tersebut bukan obrolan semata namun telah di bentuk Panpel Musyawarah keluarga besar Tanjung Sakti, sumber dana di bantu oleh Ikatasi Batam, Bambang Irawan, beserta Fajrullah Zari Imri Rosihan Tedi Pariance, yang telah dilakukan pada tanggal 21 Juni 2025 yang lalu yang mendukung penuh penolakan PT Hitay di Kabupaten Lahat Tanjung Sakti

Dari hasil musyawarah panpel penolakan perusahaan tersebut mendapatkan kesimpulan akan menjalankan dukung tandatangan perdesa untuk penolakan keberadaan perusahaan di Tanjung Sakti, untuk di sampaikan ke pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, Provinsi bahkan Pemerintah Pusat

Terpisah ungkapkan Legiun veteran Neneng Muaman Lawan penjajah itu ternyata lebih lemak perang langsung dari pada perang dalam selimut, sehingga beliau berpesan agar tolak meraka yg menghancurkan Tanjung Sakti (Red)

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button