Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit di Perkebunan PT Surya Bumi Agrolanggeng, Satu Pelaku Masih Buron

PALI, JS- Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agrolanggeng berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur dan kini dalam pengejaran petugas.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Divisi IV Blok 25, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
Aksi para pelaku dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang berpatroli rutin.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan, saat dipergoki, dua pria tampak tengah memuat puluhan tandan sawit ke dalam gerobak kayu.
Petugas mencoba mengamankan keduanya, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap di lokasi.
"Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Ardiansya alias Ancai (31), warga Dusun IV Desa Simpang Tais. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Ardiansyah.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 32 tandan buah sawit, satu set alat egrek sepanjang 12 meter, serta satu gerobak kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,7 juta.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak perusahaan pada pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti hingga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja sigap jajaran Polsek Talang Ubi.
Ia menegaskan bahwa tindak kejahatan terhadap hasil kekayaan alam seperti sawit adalah bentuk ancaman nyata bagi perekonomian, baik perusahaan maupun negara.
"Polres PALI berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh pelaku usaha di wilayah hukum kami. Tindak pidana seperti pencurian hasil perkebunan akan kami tindak tegas karena menyangkut stabilitas sektor vital di daerah ini," tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek Talang Ubi.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi kriminalitas.
"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami minta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor," pungkas AKP Ardiansyah.