PALI

1.074 NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di PALI Tuntas, BKPSDM Siapkan Penerbitan SK

PALI,JS – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pemerintah Kabupaten PALI memastikan seluruh usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu tahun 2025 telah rampung diproses. Total sebanyak 1.074 usulan dinyatakan telah ditetapkan tanpa ada yang tertunda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, H. Imansyah, menyebutkan bahwa tuntasnya penetapan NIP tersebut merupakan buah dari koordinasi intensif dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat pusat.

“Alhamdulillah, seluruh usulan NIP PPPK paruh waktu tahun 2025 yang diajukan Kabupaten PALI, sebanyak 1.074 orang, telah ditetapkan seluruhnya,” ujar Imansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, setelah penetapan NIP selesai, tahapan berikutnya adalah penyelesaian administrasi serta penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Saat ini, BKPSDM Kabupaten PALI tengah memfinalisasi penyusunan SK tersebut agar dapat segera diserahkan kepada para pegawai.

“Proses penerbitan SK sedang berjalan dan akan diserahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Imansyah juga mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar serta aktif mengikuti informasi resmi dari BKPSDM maupun perangkat daerah tempat mereka bertugas, guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan rampungnya penetapan NIP ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap para PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Serepat Serasan

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button