Rakerda PKK OI Sebagai Wahana Strategis Evaluasi Program Kerja Di Masa Datang
Inderalaya,JS
Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar Mawardi menilai, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak PKK Kabupaten OI tahun 2021 sebagai wahana yang sangat penting dan strategis, untuk mengevaluasi dan menyusun rencana program kerja serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang.
Bupati berharap, melalui rakerda tersebut muncul ide-ide kreatif dan inovatif dalam membangun Kabupaten OI
“Harapan saya, pada kegiatan ini bisa bermunculan ide-ide yang kreatif dan inovasi dalam membangun Kabupaten OI mandiri menuju masyarakat madani. Yang jelas program PKK tentunya dapat bersinergi dengan Pemkab OI untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat OI,” kata Bupati Panca Mawardi usai memberikan sambutan dalam Rakerda Tim Penggerak PKK Kabupaten OI tahun 2021, Rabu (8/9/2021)
Pada Rakerda ini, Bupati Panca juga berkeinginan dilakukan sinkronisasi program pemerintah daerah dan program PKK.
"Bahkan sinkronisasi program bukan hanya tingkat Kabupaten, tapi program PKK ke tingkat kecamatan dan desa. Misalnya tentang pemberdayaan masyarakat pedesaan, sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, koperasi dan lain -lain untuk dilakukan secara bersama-sama,"jelas Bupati Panca
Sementara Ketua TP PKK OI Mikhailia Tikha Alamsjah mengatakan sebagai mitra Pemkab OI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, TP PKK sudah menyusun program kerja yang terencana dan tepat sehingga hasil yang akan dicapai akan menyatu dengan program pemerintah.
Untuk itulah, melalui momentum rakerda ini, pihaknya melakukan evaluasi untuk program kerja terdahulu, untuk selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap program PKK tersebut.
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun, sebagai tindak lanjut dari RAKERNAS yang diselenggarakan oleh TP PKK Pusat. Tujuan dari Rakerda ini adalah untuk mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama mengenai Program dan Kegiatan Nasional maupun Daerah yang tersusun dalam Rencana Induk dan Strategi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, terjadi banyak “perubahan” dalam pelaksanaan Gerakan PKK yang mengharuskan kita untuk ikut dan mau merubah, merevisi, bahkan mereformasi apa-apa yang selama ini telah kita laksanakan. Oleh karena itu TP PKK di semua tingkatan hendaknya aktif mensosialisasikan perubahan tersebut hingga ke tingkat Desa/Kelurahan bahkan ke Kelompok-kelompok PKK yang ada di Dusun/Lingkungan, RW, dan RT, dan Dasa Wisma.
Sesuai dengan Visi dan Misi; TP PKK Pusat telah menetapkan 4 (empat) agenda prioritas, yaitu :
1. Ketahanan Ekonomi masyarakat
2. Revolusi Mental
3. Lingkungan Hidup
4. Memperkuat pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya.
Secara umum TP PKK berkomitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Maju melalui Gerakan Nasional Keluarga Pelopor Perubahan, dengan menjadi Mitra Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta memutus mata rantai penyebaran COVID 19.
Secara khusus TP PKK Kabupaten Ogan Ilir juga berkomitmen untuk mencapai hal tersebut diatas, melalui target pencapaian Ogan Ilir Bangkit. #prima