Pasca Launching, KPU Ogan Ilir Siapkan Data Pemilih
Inderalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah melaunching tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Sebagai tindak lanjutnya, KPU Ogan Ilir telah mempersiapkan data pemilih berkelanjutan.
"Setelah launching secara nasional semalam, artinya KPU telah memasuki 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017," ungkap Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Rabu (15/6).
Menurut Massuryati, kalau tidak ada Pilkada dan Pemilu pihaknya selalu mengikuti progres data di wilayah masing-masing. Per 30 hari, KPU Ogan Ilir merekap kembali apakah ada pengurangan dengan ketentuan misalnya ada yang meninggal dunia, pindah lokasi, dan lain-lain.
"Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melakukan sosialisasi Peraturan KPU terkait dengan jadwal, program, dan tahapan kegiatan. Ini adalah kunci pelaksanaan tahapan," lanjut dia.
Kemudian, Massuryati juga menyebut bahwa pihaknya akan memverifikasi partai politik. Hanya saja, hingga saat ini PKPU terkait verifikasi partai politik belum disahkan KPU RI.
"Pokoknya dalam waktu dekat kita akan segera melaksanakan sosialisasi PKPU," kata Massuryati.#prima